Blog CakraNexa
- Implikasi Yuridis Penerapan Global Minimum Tax (Pillar Two) bagi Konglomerasi Multinasional di Indonesia — Menelaah aturan Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT) dan kesiapan DJP dalam mengantisipasi pelarian laba lintas batas negara.
- Audit Forensik atas Kecurangan Rekayasa Laba (Earnings Management) pada BUMN Pasca Putusan Mahkamah Agung — Kajian mendalam terhadap batas pemisah antara diskresi akrual manajemen dengan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
- Dinamika Pembuktian Beban Bukti Terbalik dalam Sengketa Faktur Pajak Tidak Sah di Pengadilan Pajak — Menjawab pertentangan antara iktikad baik pembeli (SE-27/PJ/2002) dan Pasal 39A UU KUP dalam praktik peradilan perpajakan teraktual.
- Arbitrase atau Pengadilan? Merancang Klausul Penyelesaian Sengketa Kontrak Komersial yang Dapat Dieksekusi — Pilihan forum bukan soal selera: biaya, kecepatan, kerahasiaan, dan eksekusi putusan dipertaruhkan dalam satu pasal yang paling jarang dinegosiasikan.
- Dari Daftar Periksa ke Budaya: Membangun Manajemen Risiko Kepatuhan di Perusahaan Menengah — Kegagalan kepatuhan kini jauh lebih mahal daripada mencegahnya. Peta risiko satu halaman, kalender kewajiban, dan saluran pelaporan yang dipercaya adalah titik mulanya.
- PPh Final UMKM Setelah Masa 0,5% Berakhir: NPPN, Pembukuan, dan Cara Memilihnya — Masa tarif 0,5% PP 55/2022 adalah jembatan, bukan tujuan. Simulasi tiga skenario dengan data usaha sendiri menentukan jalan terbaik setelahnya.